Kamis, 22 Oktober 2015

AJARAN BUDI PEKERTI LUHUR SEBAGAI
DIMENSI KEJIWAAN PENCAK SILAT
PENDAHULUAN
Pencak Silat sebagai bagian integral dari budaya masyarakat Nusantara, dalam substansinya yang utuh dan asli, memiliki dua dimensi yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, walaupun dapat dibedakan, yakni dimensi kejiwaan dan dimensi kejasmanian. Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan Nusantara adalah suatu wilayah yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Dimensi kejiwaan Pencak Silat adalah ajaran budi pekerti luhur, sedangkan dimensi kejasmani-annya adalah teknik-teknik Pen-cak Silat yang beraneka ragam dan berbeda-beda. Masing-masing mempunyai sifat dan cara pengkinerjaannya sendiri.
Dimensi kejiwaan dan dimensi kejasmanian Pencak Silat mengandung 4 nilai sebagai satu kesatuan, yaitu nilai-nilai etis, teknis, estetis dan atletis Manifestasi dari nilai-nilai tersebut adalah empat aspek Pencak Silat sebagai satu kesatuan, yaitu aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga.
Keempat nilai ini merupakan sumber bagi lahir, tumbuh dan berkembangnya empat cabang Pencak Silat, yaitu Pencak Silat Mental-Spiritual, Pencak Silat Beladiri, Pencak Silat Seni dan Pencak Silat Olahraga. Masing-masing memiliki aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan tetapi dengan penekanan pada salah satu aspek sesuai dengan kecabangannya.
Keempat cabang Pencak Silat ini, beserta aliran-alirannya, dilesta-rikan, dikembangkan dan dima-syarakatkan oleh perguruan-perguruan dan organisasi-organisasi Pencak Silat dalam bentuk pendidikan, pengajaran dan pelatihan serta berbagai kegiatan lainnya.

Aspek dalam pencak silat

Pencak Silat sebagai ajaran kerohanian

Umumnya Pencak Silat mengajarkan pengenalan diri pribadi sebagai insan atau mahluk hidup yang pecaya adanya kekuasaan yang lebih tinggi yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Biasanya, Pencak Silat sebagai ajaran kerohanian/kebatinan diberikan kepada siswa yang telah lanjut dalam menuntut ilmu Pencak Silatnya. Sasarannya adalah untuk meningkatkan budi pekerti atau keluhuran budi siswa. Sehingga pada akhirnya Pencak Silat mempunyai tujuan untuk mewujudkan keselarasan/ keseimbangan/keserasian/alam sekitar untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, guna mengisi Pembangunan Nasional Indonesia dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang Pancasilais.

Pencak Silat sebagai seni

Ciri khusus pada Pencak Silat adalah bagian kesenian yang di daerah-daerah tertentu terdapat tabuh iringan musik yang khas. Pada jalur kesenian ini terdapat kaidah-kaidah gerak dan irama yang merupakan suatu pendalaman khusus (skill). Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga.
Di beberapa daerah di Indonesia Pencak Silat ditampilkan hampir semata-mata sebagai seni tari, yang sama sekali tidak mirip sebagai olahraga maupun bela diri. Misalnya tari serampang dua belas di Sumatera Utara, tari randai di Sumatera Barat dan tari Ketuk Tilu di Jawa Barat. Para penari tersebut dapat memperagakan tari itu sebagai gerak bela diri yang efektif dan efisien untuk menjamin keamanan pribadi.

Pencak Silat sebagai olahraga umum

Walaupun unsur-unsur serta aspek-aspeknya yang terdapat dalam Pencak Silat tidak dapat dipisah-pisahkan, tetapi pembinaan pada jalur-jalur masing-masing dapat dilakukan. Di tinjau dari segi olahraga kiranya Pencak Silat mempunyai unsur yang dalam batasan tertentu sesuai dengan tujuan gerak dan usaha dapat memenuhi fungsi jasmani dan rohani. Gerakan Pencak Silat dapat dilakukan oleh laki-laki atau wanita, anak-anak maupun orang tua/dewasa, secara perorangan/kelompok.
Usaha-usaha untuk mengembangkan unsur-unsur olahraga yang terdapat pada Pencak Silat sebagai olahraga umum dibagi dalam intensitasnya menjadi :
  • Olahraga rekreasi
  • Olahraga prestasi
  • Olahraga massal
Pada seminar Pencak Silat di Tugu, Bogor tahun 1973, Pemerintah bersama para pembina olahraga dan Pencak Silat telah membahas dan menyimpulkan makalah-makalah :
  1. Penetapan istilah yang dipergunakan untuk Pencak Silat
  2. Pemasukan Pencak Silat sebagai kurikulum pada lembaga-lembaga pendidikan
  3. Metode mengajar Pencak Silat di sekolah
  4. Pengadaan tenaga pembina/guru Pencak Silat untuk sekolah-sekolah
  5. Pembinaan organisasi guru-guru Pencak Silat dan kegiatan Pencak Silat di lingkungan sekolah
  6. Menanamkan dan menggalang kegemaran serta memassalkan Pencak Silat di kalangan pelajar/mahasiswa.
Sebagai tindak lanjut dari pemikiran-pemikiran tersebut dan atas anjuran Presiden Soeharto, program olahraga massal yang bersifat penyegaran jasmani digarap terlebih dahulu, yang telah menghasilkan program Senam Pagi Indonesia (SPI).

Pencak Silat sebagai olahraga prestasi (olahraga pertandingan)

Pertandingan pencak silat juga diadakan dan diikuti oleh beberapa negara diluar asia, seperti Luxemburg, Perancis, Inggris, Denmark, Jerman Barat, Suriname, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru.

Program pembinaan Pencak Silat

Pencak Silat sebagai budaya Nasional bangsa Indonesia mempunyai banyak ragam khas maisng-masing daerah, jumlah perguruan/aliran di segenap penjuru tanah air ini diperkirakan sebanyak 820 perguruan/aliran.
Oleh karena itu dirasakan perlu adanya pembinaan yang sistimatis untuk melestarikan warisan nenek moyang kita. Terlebih-lebih setelah Kungfu masuk IPSI, atas anjuran Pemerintah berdasarkan pertimbangan lebih baik Kungfu berada di dalam IPSI sehingga lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadapnya, sekaligus menasionalisasikan.
Standarisasi yang telah dirintis pembuatannya, hanyalah untuk jurus dasar bagi keperluan khusus olahraga dan bela diri. Sedangkan pengembangannya telah diserahkan kepada setiap perguruan yang ada. Sistem pembinaan yang dipakai oleh IPSI ialah setiap aspek yang ada dijadikan jalur pembinaan, sehingga jalur pembinaan Pencak Silat meliputi :
  1. Jalur pembinaan seni
  2. Jalur pembinaan olahraga
  3. Jalur pembinaan bela diri
  4. Jalur pembinaan kebatinan
Keempat jalur ini diolah, dengan saringan dan mesin sosial budaya, yaitu Pancasila